ARTIKEL KESEHATAN

Waspada Covid Datang Lagi!

December 22, 2023
Afriadi Hikmal/Getty Images

Baru-baru ini, situasi Covid-19 di Indonesia saat ini menunjukkan adanya peningkatan tren kasus. Untuk itu, Kementerian Kesehatan menyatakan perlu ada upaya pencegahan penularan yang dilakukan serentak oleh seluruh elemen masyarakat.

 

Masyarakat kembali diingatkan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) menyusul peningkatan kembali kasus Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir.

 

Situasi Covid-19 di Indonesia menunjukkan adanya peningkatan tren kasus sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023. Kendati demikian, peningkatan tren kasus ini tidak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian. Kenaikan kasus ini didominasi oleh subvarian Omicron XBB 1.5 yang juga menjadi penyebab gelombang infeksi Covid-19 di Eropa dan Amerika Serikat. Selain varian XBB Indonesia juga sudah mendeteksi adanya subvarian EG2 dan EG5. Subvarian EG.5 merupakan turunan dari varian omicron dan masuk dalam kategori variants of interest (VOI) atau varian yang memiliki mutasi genetik yang diprediksi dapat memengaruhi karakteristik klinis virus.

 

Karakteristik dari subvarian ini, yakni dapat menyebabkan peningkatan kasus dan menghindari dari kekebalan sehingga lebih mudah menginfeksi tetapi tidak ada perubahan tingkat keparahan. Meskipun ada kenaikan, namun kasus ini masih jauh kebih rendah dibandingkan saat pandemi yang mencapai 50.000 sampai 400.000 kasus per minggu.

 

Kendati demikian, adanya mobilisasi masyarakat saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dapat berpotensi terhadap lonjakan kasus Covid-19. Pentingnya kesadaran masyarakat agar tetap waspada terhadap kesehatan dan datangnya kembali Covid-19, dan segera untuk mematuhi dan menjalankan prosedur dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Bila ada gejala-gejala penyakit yang mengarah pada Covid-19, yakni batuk, pilek, demam dan gangguan pernapasan, agar segera melakukan pemeriksaan antigen, testing rapid, serta melakukan isolasi mandiri di rumah untuk gejala ringan. Sedangkan untuk gejala berat, segera ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan kesehatan dengan tepat.

 

Selain disiplin prokes, masyarakat juga didorong terutama kelompok rentan agar menyegerakan vaksinasi Covid-19 baik dosis lengkap maupun booster.

 

Pentingnya kesadaran masyarakan untuk tetap menjaga kesehatan dan melindungi diri dari Covid (Foto:Medcom)


Surat Edaran Tentang Waspada Terhadap Kasus Covid-19

Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus Covid-19. Surat Edaran tersebut ditujukan kepada kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), kepala Laboratorium Kesehatan Masyarakat, direktur rumah sakit, kepala Puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di seluruh Indonesia.

 

Surat Edaran tersebut berisi imbauan, di antaranya:

 

1. Memantau perkembangan situasi dan informasi COVID-19 melalui kanal resmi https://infeksiemerging.kemkes.go.id (update perkembangan kasus); dan https://covid19.who.int/ (update perkembangan kasus global).

 

2. Memastikan tenaga kesehatan yang bekerja di pintu masuk mendapatkan perlindungan yang optimal dengan melengkapi dosis vaksinasi COVID-19 baik primer maupun lanjutan (booster) sesuai ketentuan;

 

3. Memantau tren peningkatan kasus Influenza Like Illness (ILI) – Severe Acute Respiratory Infection (SARI), pneumonia, dan suspek COVID-19 melalui Surveilans Berbasis Indikator/Indicator Based Surveillance (IBS) dan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS) di aplikasi SKDR atau surveilans sentinel ILI-SARI;

 

4. Memastikan seluruh puskesmas dan fasyankes lainnya yang berada di wilayah kerjanya untuk melakukan penemuan kasus secara aktif dan pasif, serta dilanjutkan pemeriksaan laboratorium menggunakan RDT-Ag Covid-19 maupun RT-PCR;

 

5. Memastikan tenaga kesehatan, tenaga medis dan petugas lainnya yang bekerja di fasilitas kesehatan mendapatkan perlindungan yang optimal dengan melengkapi dosis vaksinasi COVID-19 baik primer maupun lanjutan (booster) sesuai ketentuan;

 

6. Memastikan seluruh puskesmas dan fasyankes lainnya yang berada di wilayah kerjanya tetap memberikan pelayanan vaksinasi COVID-19, dan memastikan ketersediaan vaksin;

 

7. Menindaklanjuti laporan penemuan kasus COVID-19 dari fasyankes dengan tetap melakukan pelacakan kontak erat;

 

Dari penjelasan diatas maka segeralah perlu menjadi prioritas utama untuk menjaga, mengingatkan, meningkatkan disiplin dan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan diri kita dan lingkungan kita. Jangan sampai kita menjadi lemah dan lengah, walaupun status pandemi telah dicabut dan satuan tugas corona telah dibubarkan.

 

Kemungkinan Virus Covid-19 datang kembali tetaplah ada. Tetap jaga jarak, hindari keramaian, dan selalu gunakan masker, hand sanitizer dan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

 

Insya Allah, dengan Do'a dan niat baik serta tekad, kita semua dapat melalui pandemi Covid-19 dengan selamat.

 

Ayo hidup sehat!
Sumber: Dari berbagai sumber

Kembali